Perkembangan UMKM di Indonesia menjadi peranan penting bagi pemerintah. Presiden Prabowo berencana memberdayakan sektor rill dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Maka, pemerintah berencana untuk menggelontorkan beberapa fasilitas atau kemudahan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM. Lantas apa saja kriteria UMKM terbaru 2025, agar kamu selalu update dengan perkembangannya.
UMKM yang ada di Indonesia, sebagian besar merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, di Indonesia pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM.
Kriteria UMKM Terbaru
Bagi kamu yang ingin menjalankan bisnis atau terjun di bidang UMKM pasti membutuhkan informasi agar bisnis dapat terdaftar sesuai dengan regulasi di Indonesia. Setiap tahun, pemerintah memiliki update terkait dengan peraturan kriteria UMKM. Apa saja syaratnya?
Usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia memiliki 2 peraturan kriteria UMKM yaitu sebelum didirikan PP UMKM (hasil penjualan tahunan) dan sesudah PP UMKM (kriteria modal usaha).
Kriteria hasil penjualan tahunan, apa saja kriterianya?
- Usaha Mikro, memiliki hasil penjualan tahunan sampai paling banyak 2 miliar.
- Usaha Kecil, memiliki penjualan tahunan sebesar 2 miliar hingga paling banyak adalah 15 miliar.
- Usaha Menengah, memiliki penjualan tahunan sebesar 15 miliar hingga paling banyak adalah 50 miliar.
Kriteria modal usaha, apa saja kriterianya?
- Usaha Mikro, memiliki modal usaha paling banyak sebesar Rp. 1.000.000.000, hal ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Usaha Kecil, memiliki modal usaha lebih dari 1 miliar lebih dengan paling banyak sebesar 5 miliar. Tentu saja hal ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Usaha Menengah, memiliki modal usaha lebih dari 5 miliar sampai dengan paling banyak sebesar 10 miliar. Tidak termasuk dalam tanah dan bangunan tempat usaha.
Selain kriteria yang harus kamu penuhi, kamu juga harus mengetahui betapa pentingnya peran UMKM untuk Indonesia.
Pentingnya UMKM bagi Indonesia
Saat ini, UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya. Tren positif ini akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5%. Ini menunjukkan bahwa UMKM yang ada di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan hingga dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian.
Baca Juga : Vobis Resto, Software Restoran Terbaik 2025
Pertumbuhan UMKM di Indonesia terus berkembang, hal ini diketahui dapat menyerap tenaga kerja hingga 123,3 ribu tenaga kerja. Kontribusi dari UMKM yang sangat besar ini dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia secara efektif.
Pengangguran selalu menjadi tantangan besar bagi perekonomian Indonesia. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pengangguran berhasil turun dari 5,77 persen pada 2022 menjadi 5 persen pada 2023. Hal ini menjadi target ambisius bagi pemerintah Indonesia, yaitu penurunan tingkat pengangguran menjadi 3,5 persen pada tahun 2025 dan 2,5 persen pada tahun 2030.
Permasalahan UMKM di Indonesia
Memang, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi dengan adanya itu pemerintah sedang menghadapi permasalahan yang paling penting yaitu beban utang. Seiring dengan peran pemerintah yang mendukung adanya digitalisasi untuk UMKM dan untuk mengatasi kendala ini, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai solusi, meliputi:
- Bebas hutang bagi sektor UMKM dengan syarat tertentu.
- Perpanjangan waktu pembayaran atau pengurangan bunga.
- Membantu dengan melunasi hutang UMKM.
- Memberikan pembekelan untuk para pelaku UMKM dengan keterampilan mengelola keuangan.
- Memberikan kredit berbunga rendah.
Kamu ingin selalu update informasi tentang UMKM dan berita lainnya? Jangan lewatkan informasi dari Vobis. Kamu dapat mengunjungi sosial media Instagram di @vobis.io atau TikTok di @vobis.io
Ingin mendapatkan GRATIS 30 Hari dengan fitur lengkap dari Vobis? klik di tombol dibawah